JAKARTA, Tajuk24.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, semakin banyak pembelian produk dalam negeri oleh kementerian/lembaga akan mempengaruhi besaran tunjangan kinerja (tukin) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Jokowi menjelaskan kebijakan ini diterapkan untuk mendorong pembelian produk dalam negeri oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (Pemda).
"Nanti akhirnya kalo sudah ada yang jelas juara I, akan kita umumkan. Saya sudah bilang ke Kemenpan-RB, untuk tukin, akan kita hubungkan dengan pembelian produk dalam negeri di kementerian/lembaga, kabupaten/kota, dan provinsi," ujar Jokowi saat memberikan sambutan pada Business Matching Produk Dalam Negeri yang digelar di Istora GBK, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Sebaliknya, lanjut Jokowi, pembelian produk luar negeri juga akan berdampak pemberian sanksi.
Jokowi menyebut bahwa nantinya akan ada sanksi untuk BUMN, BUMD, Pemda, dan kementerian/lembaga yang masih membeli produk impor dari APBN.
"Kalau tukin tadi sudah, mestinya harus ada sanksinya juga. Kalau masih beli baik BUMN, BUMD, provinsi, kabupaten/kota, kementerian/lembaga masih coba-coba untuk beli produk impor dari uang APBN, APBD, BUMN, ada sanksinya," katanya.
"Biar semuanya kita bekerja dengan sebuah reward dan punishment, semuanya," tegas Jokowi.
Kepala negara lantas mengingatkan kementerian/lembaga dan Pemda berhati-hati menggunakan anggaran negara untuk pembelian produk impor.
Baca Juga: Sah! Adik Ipar Jokowi, Anwar Usman Kembali Jadi Ketua MK!
Jokowi menjelaskan bahwa APBN itu berasal dari pajak masyarakat, deviden, hingga royalti tambang yang sulit dikumpulkan.
"Dikumpulkan dengan sangat sulit, tidak mudah. Sehingga terkumpul pendapatan negara itu. Kemudian, kita belikan produk impor. Kemudian kita belikan produk buatan luar negeri. Bener? Bener? Inilah yang selalu saya ingatkan," tambah Jokowi.
(LN/Tajuk24, sumber: Kompas.com).
Baca Juga: Viral! PM Malaysia Dapat Kiriman Pasta Gigi Ganja dari Indonesia!
Baca Juga: Viral Pernyataan Loyalis Anies Baswedan Tangkap Joko Widodo di Twiiter