• Senin, 25 September 2023

Tukin PNS Akan Dirombak, Menteri Duga Selama Ini Sengaja Disetting!

- Sabtu, 20 Mei 2023 | 21:01 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri PAN-RB Azwar Anas memberikan keterangan pada Rabu (29/3/2023) tentang THR dan gaji ke-13 PNS. (Foto:Dok.Kemenkeu)
Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri PAN-RB Azwar Anas memberikan keterangan pada Rabu (29/3/2023) tentang THR dan gaji ke-13 PNS. (Foto:Dok.Kemenkeu)

JAKARTA, Tajuk24.com - Kementerian Keuangan bersama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tengah merumuskan perhitungan baru untuk tunjangan kinerja (tukin) para pegawai negeri sipil (PNS)

Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan besaran tukin tidak lagi akan disamaratakan berdasarkan institusi tempat bekerja, tetapi juga kinerja masing-masing PNS

"Kalau nggak ada diferensiasi nanti semangatnya mesti berkurang, nah ini yang sedang kita rumusin, kerja keras," kata Anas.

Dilansir dari CNBC, Anas juga bercerita tentang adanya ketidakberesan dalam penilaian kinerja para PNS, di mana menurutnya menteri-menteri dan jajaran pimpinan kerap kali disuguhi formulir penilaian sasaran kinerja pegawai (SKP) yang sudah 'disetting'.

Maksudnya, kata Anas, pilihannya menjadi hanya dua, antara bagus dan bagus sekali.

"Ini kalau pimpinan tanda tangan SKP bawahan, kadang sudah diketik, sangat bagus atau bagus, pilihannya dua," kata Anas dalam acara Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023 pada Jumat (19/5/2023).

Baca Juga: Dirjen Anggaran Kemenkeu Bicara Proyek BTS 4G Mangkrak yang Seret Johnny G Plate

Settingan ini berakibat setiap kali peninjauan ulang tiap tahun hasil penilaian secara keseluruhan kinerja PNS maka 95 persen akan didapat hasilnya 'selalu baik'. Namun faktanya target Presiden kerap kali tidak tercapai, seperti penurunan angka kemiskinan.

"Loh bagaimana kinerja organisasinya di bawah, tapi ternyata SKP-nya bagus semua. Ini kita cek ternyata 95% SKP kita bagus semua, ini harus diubah," tegas Anas.

Oleh sebab itu, Anas mengaku, kini tengah menyiapkan peraturan pemerintah (PP) terbaru untuk mengubah penilaian kinerja para PNS. Salah satunya supaya penilaian tidak hanya berisi kolom bagus dan bagus sekali.

"Bayangkan, kita hitung secara nasional, 95% baik dan sangat baik, jadi 99,76% sangat baik padahal kinerja organisasinya masih sangat rendah," ujar Anas.

Baca Juga: Lebaran Sudah Tiba, PNS Berbagai Daerah ini Belum Cair THR-nya!

"Maka kita buat PP untuk beresin ini semua, salah satunya di PP ASN ini nanti ada 1.031 aturan kita lipat dalam 1 aturan," ungkap Anas.

Melalui PP terbaru ini, Anas mengatakan, nantinya penilaian PNS bisa saja ada kolom kurang baik, atau sangat kurang. Diharapkan dengan desain formula tukin baru juga, program yang didesain kementerian atau lembaga untuk menyesuaikan target-target pembangunan presiden bisa lebih sesuai sasarannya.

"Kita sering diajak, bapak ini waktunya reguler pak penilaian, isinya hanya dua, baik sama sangat baik. Kalau dinilai kurang, merengut ini. Maka kita siapkan tabel ini, kita harap PP nya akan segera selesai," kata Anas. (Shir/Tajuk24)

Baca Juga: Formula Tukin PNS Akan Segera Dirombak!

Baca Juga: Warga Malaysia Panic Buying dan Borong Air Minum,Ini penjelasannya ?

Baca Juga: Paus Balin Betina 12 Meter Terdampar di Surabaya, Akan Dimuseumkan di Kota Batu

Editor: Shirley

Tags

Terkini

Ada Peluang Besar Ekspor Porang ke Arab Saudi

Rabu, 14 Juni 2023 | 19:47 WIB
X