• Senin, 25 September 2023

Bos Freeport Terus Terang RI Minta Tambahan Saham 10 Persen

- Kamis, 1 Juni 2023 | 22:36 WIB
Pemerintah RI meminta tambahan kepemilikan saham sebesar 10 persen untuk perpanjangan izin usaha pertambangan PT Freeport Indonesia (Foto:jubi.co.id)
Pemerintah RI meminta tambahan kepemilikan saham sebesar 10 persen untuk perpanjangan izin usaha pertambangan PT Freeport Indonesia (Foto:jubi.co.id)

JAKARTA, Tajuk24.com - Pemerintah RI meminta tambahan saham kepemilikan sebesar 10 persen sebagai syarat perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Bos Freeport Tony Wenas mengatakan pihaknya siap mengikuti arahan pemerintah soal syarat perpanjangan kontrak karya atau Izin Usaha Pertambangan Khusus tersebut.

"Kami akan ikuti arahan dari pemerintah. Belum [perpanjangan izin tambang], kami ikut saja. Kami menyambut baik soal ini karena ada sumber daya di situ, sayang apabila tidak dilanjutkan. Namun, kami ikuti arahan pemerintah," tegas Tony di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, Selasa (30/5), dilansir dari CNN

Ketika ditanya mengenai pembicaraan divestasi saham 10 persen itu sudah sampai level mana, Tony enggan menjelaskan lebih lanjut. 

Freeport diketahui telah mengajukan perpanjangan izin operasinya di Indonesia setelah 2041. Namun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah membahasnya, terutama mempertimbangkan tambahan pendapatan dan manfaatnya bagi negara.

Baca Juga: Airlangga Hartarto: Indonesia Siap Pasok Baterai Kendaraan Listrik (EV) ke Amerika Serikat 

Pemerintah RI mensyaratkan salah satunya adalah tambahan 10 persen kepemilikan saham pemerintah di perusahaan tambang itu sehingga total saham RI di Freeport Indonesia menjadi 61 persen. 

Sebelumnya Menteri Investasi / Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkap pendapatan Freeport semakin membaik, yang meliputi pajak, deviden, dan penerimaan negara bukan pajak, di mana pada tahun 2022 mencapai USD 3,32 miliar dan meningkat mencapai diperkirakan hingga USD 3,76 miliar selama 2023. 

"Freeport harus mau, harus mau, bagaimana caranya harus mau. Kalau Freeport nggak mau nambah, saya siap dievaluasi menteri. Sepuluh persen itu harus dengan biaya yang murah, saya tidak mau minta valuasi yang seperti sekarang," kata Bahlil pada Jumat (28/4/2023) lalu. 

Jadi rencana perpanjangan kontrak Freeport, disebut Bahlil, lantaran pendapatan perusahaan yang semakin baik dan grafik produksi yang mencapai puncak pada 2030-2035.

Dikutip dari Tempo, Bahlil menegaskan hasil produksi Freeport adalah buah eksplorasi selama 10-15 tahun.

Baca Juga: Wow BAKTI Kominfo Setiap Tahun Masih Pungut Setoran dari Operator Seluler, Total Bisa Mencapai Rp 2,5 Triliun

"Ke depan kalau kita bisa tambah 10 persen, itu sudah bisa jadi 61 persen. Kita lagi minta ke mereka penambahan itu kalau bisa gak ada nilai valuasinya. Dengan kata lain, kita lagi membicarakan semurah mungkin negara bisa mengambil," kata Bahlil. 

Bahlil juga mengatakan ada dua syarat yang diminta oleh Jokowi sehubungan dengan perpanjangan kontrak. Selain tambahan 10 persen saham, pemerintah mendesak Freeport membangun smelter baru di Papua. 

Tony juga memberikan update mengenai pembangunan smelter Freeport di Manyar, Gresik, di mana disebut bahwa pembangunan konstruksinya akan rampung di akhir tahun ini. 

Baca Juga: Setelah 20 Tahun Jokowi Buka Kembali Keran Ekspor Pasir Laut, Kritik Keras Dilayangkan Berbagai Pihak

"Smelter progres sudah 70 persen. Akhir tahun ini konstruksi fisiknya akan selesai dan lanjut precommissioning dan commisioning. Diharapkan Mei-Juni [2024] bisa beroperasi awal," ujar Tony.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah masih melakukan negosiasi soal perpanjangan kontrak itu .

"Saya kira sambil jalan, saya lagi memberikan negosiasi," kata Luhut di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (30/5/2023). (Shir/Tajuk24)

Baca Juga: Sepanjang 2022 Garuda Cetak Laba Bersih Rp 57 Triliun, Terbesar Sepanjang Sejarah

Halaman:

Editor: Shirley

Tags

Terkini

Ada Peluang Besar Ekspor Porang ke Arab Saudi

Rabu, 14 Juni 2023 | 19:47 WIB
X