JAKARTA, Tajuk24.com - Miris dengar kabar kurang sedap, anak yang masih duduk dibangku SMP, sudah jadi pengedar barang haram narkoba.
Anak berinisial RD ini ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse narkoba (Satres narkoba) Polres Purwakarta, Minggu (12/3/2023) atas dugaan mengedarkan obat-obatan terlarang.
RD yang berusia 15 tahun tersebut, adalah anak dari Penyanyi dangdut era 90an, Lilis Karlina.
Menurut keterangan Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, penangkapan RD berkat laporan dari masyarakat.
"Setelah dilakukan penyidikan, kemudian anggota Satres narkoba Polres Purwakarta melakukan penangkapan.
Baca Juga: Ini Daftarnya! Tiket KA Tambahan masa Lebaran Bisa Dipesan Sekarang
RD yang berusia 15 tahun ditangkap di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta," ujar Edwar, Senin (13/3/2023).
Barang bukti yang berhasil diamankan, 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 (dua ratus) butir obat trihexyphenidyl.
Dikutip dari tribunjabar.id diketahui bahwa RD adalah anak Lilis Karlina dari pernikahan aktor keturunan Pakistan, Kieran Sidhu.
RD masih berstatus pelajar SMP, dan tercatat sebagai warga Desa Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
"Pelaku yang masih kelas 3 SMP ini, membeli dan menjual obat secara online, dan ada yang secara langsung pembeli," lanjut Kapolres.
Baca Juga: Perempuan Berinisal APA Muncul ke Publik dan Tak Mau Terlibat Kasus Mario Dandy
Tersangka dijerat dengan Pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. Dan terancaman pidana paling lama 10 tahun penjara.
"Hasil pengembangan Satres narkoba Polres Purwakarta, berhasil meringkus satu pelaku berisial I (26) sebagai pengedar narkotika golongan 1 jenis sabu," ujar Edwar.