JAKARTA, Tajuk24.com - Rabu (28/12/22) kemarin Roy Suryo, divonis 9 bulan penjara dalam perkara meme stupa Borobudur.
Pengadilan Negeri Jakarta Barat menyatakan bersalah terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini.
Majelis Hakim mengaggap Roy Suryo menyebarkan informasi yang bertujuan menyebarkan rasa kebencian.
Atau permusuhan berdasarkan suku, ras, agama, dan antar golongan atau SARA.
Baca Juga: Pengin Barbeque Jagung Bakar di Malam Tahun Baru? Ini Resepnya
Namun dibalik itu ada sosok wanita yang mengucapkan Selamat atas vonis yang dijatuhkan pada Roy Suryo tersebut, dia adalah Rara Pawang Hujan.
"Menghaturkan selamat atas kinerja semua hakim, para jaksa, panitera dan smua tim kerja Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Memvonis mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, sembilan bulan penjara dalam kasus meme stupa Borobudur," ucapan Rara di sosmednya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Bebas, Lakukan Sujud Syukur di Ruang Sidang
Rara juga menyampaikan terima kasihnya pada semua tim dharmapala_fabb, serta aktivis di medsos yang mengawal doa kasus tersebut.
"Ibarat pepatah you play drama then you will get karma," lanjutnya.
Nyinyir
Roy Suryo memang dikenal suka nyinyir, dan nyinyirannya terkenal pedas tanpa melihat perasaan orang.
Saat Rara dikabarkan 'gagal' menghalau hujan pada acara festival musik yang digelar di Kota Cimahi, Jawa Barat, Juni 2022, melalui akun twitternya Roy Suryo, ia mengunggah cuitan pedas seperti ini :
Apa dulu saja bilang ...?
PAWANG Kw alias PAWANG PALSU
(Begini2 malah dibayarin pakai APBN saat di MotoGP Mandalika lho, giliran Formula-E malah BUMN pada ngumpet semua.
Alasan Waktu mepet 'lah, Tidak pakai BBM 'lah, dsb padahal kita tahu semua karena ada subyektivitas)
AMBYAR
Apa karena kerap dinyinyiri Roy, maka kini Rara menulis: