JAKARTA, Tajuk24.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali menyediakan tarif reduksi untuk berbagai kalangan dan instansi.
Tarif khusus untuk berbagai rute dan perjalanan kereta api, dan tarif subkelas ini sebagai bentuk penghargaan kepada para pelanggan loyal kereta api.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, berbagai program ini untuk mempermudah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan adanya program tersebut diharapkan minat masyarakat untuk bepergian menggunakan kereta api akan semakin meningkat,” jelas Joni.
KAI memberikan Tarif Reduksi ke berbagai kalangan masyarakat untuk membuat perjalanan menggunakan KA menjadi lebih hemat hingga 50%.
Baca Juga: Sultan Jogja Akan Kucurkan Dana 1 Miliar per Desa dan Bansos Seumur Hidup untuk Lansia
Berikut ketentuan tarif reduksi yang KAI berikan untuk sejumlah kalangan dan instansi:
1. Lansia
diskon sebesar 20% untuk KA Komersial kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif dengan ketentuan pelanggan berusia 60 tahun atau lebih pada tanggal keberangkatan.
2. Legiun veteran RI
a. diskon sebesar 50% untuk KA Komersial kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif yang berlaku di hari Selasa sampai Kamis kecuali hari besar/hari libur nasional lainnya dan hari-hari ramai yang ditetapkan oleh perusahaan.
b. diskon sebesar 30% untuk KA Komersial kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif yang berlaku di hari Jumat sampai Senin dan hari besar/hari libur nasional lainnya dan hari-hari ramai yang ditetapkan oleh perusahaan.
Baca Juga: Modus untuk Pengiriman Rokok Ilegal Menggunakan Mobil Ambulans
3. TNI dan Polri
diskon sebesar 25% untuk KA Komersial kelas eksekutif dan 50% untuk KA Komersial kelas ekonomi dan bisnis.
Diberikan kepada anggota TNI/Polri yang aktif termasuk siswa Pendidikan TNI/Polri, tidak termasuk keluarganya, ataupun PNS yang bekerja di lingkungan TNI/Polri.
4. Wartawan