Biden: Putin Lakukan Kejahatan Perang, Langkah ICC Perintahkan Penangkapan adalah Sah

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 20:12 WIB
Joe Biden dan Vladimir Putin (ist)
Joe Biden dan Vladimir Putin (ist)

WASHINGTON, Tajuk 24.com - Presiden AS Joe Biden mengatakan bahwa langkah Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin merupakan keputusan yang sah.

Biden mengatakan hal itu pada Jumat (17/3/2023). Dia menyebut Putin telah melakukan kejahatan perang.

Sebelumnya, pada hari yang sama, ICC menyerukan penangkapan Putin atas dugaan deportasi anak-anak dan pemindahan orang yang melanggar hukum dari Ukraina ke Rusia sejak invasi Moskow dimulai pada tahun lalu.

"Dia (Putin) secara jelas telah melakukan kejahatan perang," kata Biden kepada wartawan.

"Saya kira surat perintah itu sah-sah saja. Tapi pertanyaannya adalah kami, baik AS maupun Rusia, tidak mengakui ICC. Namun, saya kira ada poin yang sangat kuat dari keputusan tersebut," kata dia.

Baca Juga: Perintah Kapolri: Pecat atau Proses Secara Pidana 5 Polisi yang Jadi Calo Penerimaan Anggota Polri

AS menyimpulkan bahwa pasukan Rusia telah melakukan kejahatan perang di Ukraina dan menuntut pertanggungjawaban para pelaku, kata seorang juru bicara Departemen Luar Negeri AS dalam sebuah pernyataan.

"Tak diragukan bahwa Rusia melakukan kejahatan perang dan kekejaman di Ukraina, dan kami telah menjelaskan bahwa mereka yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban," kata juru bicara tersebut.

"Ini adalah keputusan yang diambil jaksa ICC secara independen berdasarkan fakta-fakta yang ada di hadapannya."

Dengan adanya surat perintah penangkapan ini, ICC mewajibkan 123 negara anggotanya untuk menangkap Putin dan memindahkannya ke Den Haag untuk diadili jika dia menginjakkan kaki di wilayah mereka.

Baca Juga: Pendekar Pemanah Rajawali 37.4 Ang Cit Kong Bentrok Dengan Auwyang Hong

ICC pada Jumat tidak hanya mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Vladimir Putin, namun juga terhadap komisaris Rusia untuk hak-hak anak Maria Lvova-Belova atas tuduhan yang sama.

Sebuah laporan oleh para peneliti Universitas Yale di AS pada bulan lalu mengatakan Rusia telah menahan sedikitnya 6.000 anak Ukraina di setidaknya 43 kamp dan fasilitas lainnya sebagai bagian dari "jaringan sistematis skala besar."

Namun Rusia membantah tuduhan yang menyebut bahwa pasukannya telah melakukan kejahatan selama invasi.

Pihak Kremlin pada Jumat mengatakan bahwa surat perintah penangkapan ICC terhadap Putin sangat keterlaluan, tetapi tidak ada artinya bagi Rusia. (LN/Tajuk24, sumber: antaranews.com).

Halaman:

Editor: Gunawan Wibisono

Tags

Terkini

Semakin Panas, Kali Ini Putin Mengancam Inggris!

Rabu, 22 Maret 2023 | 12:35 WIB
X