Rusia Nyatakan Perang dan Akan Kirim Rudal Hipersonik Bila Putin Ditangkap

- Jumat, 24 Maret 2023 | 14:13 WIB
Mantan presiden Rusia, Dmitry Medvedev dan Presiden Rusia, Vladimir Putin. (Foto:Tribun)
Mantan presiden Rusia, Dmitry Medvedev dan Presiden Rusia, Vladimir Putin. (Foto:Tribun)

JAKARTA, Tajuk24.com - Pengadilan Kriminal Internasional atau International Criminal Court (ICC) mengaku tidak takut dengan serangkaian ancaman yang datang usai merilis perintah untuk menangkap Presiden Rusia Vladimir Putin

Sebelumnya mantan presiden Rusia, Dmitry Medvedev, mengancam akan menarget markas ICC di Den Haag dengan rudal hipersonik sebagai responsnya atas perintah penangkapan Putin dan Komisaris Hak untuk Anak Maria Lvova-Belova. 

Medvedev yang kini adalah Wakil Ketua Dewan Keamanan Rusia menyatakan Rusia akan menyatakan perang bila Putin ditangkap oleh ICC.

Baca Juga: Viral Turis WNA Berkemah Saat Nyepi di Bali, Polisi: Ga Punya Tempat Tinggal dan Kehabisan Bekal 

Bila penangkapan itu benar dan terwujud maka rudal Rusia akan dikerahkan dan menghantam ke negara tempat di mana Putin ditangkap.

"Kita bayangkan, kepala negara nuklir [Putin] saat ini pergi ke suatu wilayah, katakanlah [misalnya] Jerman. Lantas Putin ditangkap. Dalam hal ini, semua aset kami, semua misil kami, dan sebagainya akan terbang ke Bundestag, ke kantor Kanselir Jerman," kata Medvedev. 

Badan legislatif ICC, Majelis Negara Anggota (Assembly os States Parties) mengatakan sudah mengetahui sejumlah ancaman terhadap ICC, jaksa, dan hakimnya. 

"Kepresidenan majelis menyesalkan percobaan menghalangi upaya internasional untuk memastikan pertanggungjawaban atas tindakan yang dilarang berdasarkan hukum internasional umum," kata Majelis tersebut pada Rabu (22/3) yang menegaskan dukungannya atas keputusan ICC, dilansir dari CNN. 

Baca Juga: Deklarasi Kemitraan Tanpa Batas Rusia-China Ditandatangani Putin dan Xi Jinping 

Surat perintah penangkapan Putin berkaitan dengan dugaan keterlibatannya dalam kasus deportasi ribuan anak-anak Ukraina secara tidak sah, dimana hal tersebut termasuk dalam kejahatan perang

Namun sejumlah pihak meyakini perintah itu tidak akan berdampak signifikan karena ICC tidak mempunyai petugas khusus di negara-negara anggotanya. Sulit mengandalkan polisi di negara anggota untuk menangkap Putin bila berkunjung ke sana.

Demikian juga halnya dengan polisi Rusia yang tidak akan menangkap Putin selama ia masih berkuasa. Rusia juga tidak meratifikasi Statuta Roma yang menjadi dasar keanggotaan ICC

Sangat kecil juga kemungkinan Putin bepergian ke negara yang menandatangani Statuta Roma setelah surat perintah ini dirilis. 

Sebelumnya juga ada negara anggota ICC yang mengabaikan perintah penangkapan yang sebelumnya pernah diberikan kepada mantan Presiden Sudan Omar al-Bashr yang berkunjung ke Afrika Selatan pada 2015 yang lalu. (Shir/Tajuk24.)

Halaman:

Editor: Shirley

Tags

Terkini

X