JAKARTA, Tajuk24.com – Departemen Kesejahteraan Sosial (JKM) Malaysia melakukan penertiban aktivitas pengemis di Ibu kota Malaysia.
Hasilnya JKM berhasil menangkap 16 pengemis saat menggelar operasi ketertiban di Kuala Lumpur pada Selasa (21/3/2023).
Operasi ini adalah bagian dari upaya JKM untuk meredam maraknya aktivitas pengemis di ibu kota Malaysia itu.
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan, Keluarga, dan Masyarakat Malaysia, Aiman Athirah Sabu, turut hadir dalam operasi itu.
Menurut Aiman Athirah banyaknya pengemis di Kuala Lumpur karena reputasi kota sebagai pusat ekonomi, keuangan, dan bisnis di "Negeri Jiran". Hal ini membuat banyak orang akhirnya memilih mengemis dan menghasilkan uang disana.
Baca Juga: Ini Kronologis Dugaan Kasus Penipuan Pengacara Natalia Rusli
Direktur Jenderal JKM Malaysia Norazman Othman melaporkan, petugas mendapati total uang yang dikumpulkan dari semua pengemis selama operasi mencapai 9.668 ringgit Malaysia (sekitar Rp 33 juta).
Dari 16 pengemis yang ditangkap, petugas JKM mendapati hanya ada enam orang yang merupakan warga Malaysia, sedangkan 10 pengemis lainnya adalah warga asing. Salah satunya adalah pengemis Indonesia.
Disebutkan bahwa pengemis perempuan itu baru berusia 24 tahun. Ketika ditangkap, pengemis asal Indonesia tersebut tengah menggendong bayi laki-laki berusia 17 hari yang lahir pada 14 Maret.
Perempuan itu ditangkap saat mengumpulkan sedekah di Masjid Jamek Kampung Melayu.
Kosmo! melaporkan, pengemis asal Indonesia tersebut mengaku sebenarnya telah dilarang oleh sang suami untuk mengemis.
Namun, dirinya tetap melakukannya untuk bisa memperoleh uang tambahan. Perempuan itu bercerita, dirinya bisa memperoleh uang hingga 100 ringgit Malaysia (sekitar Rp 340.000) per hari ketika mengemis.
Akan tetapi, dia mengatakan, setiap hari harus keluar uang 40 ringgit Malaysia per hari untuk membayar ongkos berangkat dan pulang dengan Grab.