JAKARTA, Tajuk24.com- Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto menyodorkan proposal perdamaian terkait perang Rusia dengan Ukraina.
Namun proposal tersebut ditolak mentah-mentah oleh Ukraina, selain menganggap isi proposal tersebut rencananya aneh, proposal itu juga dinilai lebih mencerminkan pihak Rusia dibanding Indonesia, Ukraina pun merasa tidak butuh dimediasi.
"Terdengar seperti usulan Rusia, bukan usulan Indonesia. Kami tidak butuh mediator seperti ini datang ke kami, rencananya aneh" kata Menteri Pertahanan Ukraina, Oleksii Reznikov.
Menteri Pertahanan Ukraina menolak proposal perdamaiannya Prabowo, kala itu Prabowo mengajukan proposal tersebut saat berpidato di Shangri-La Dialogue di Singapura.
Baca Juga: Mengaku Sudah Dapat Tiket, Presiden Jokowi Pastikan Akan Ikut Nonton Coldplay di SUGBK
Dalam pidato tersebut, Prabowo mengemukakan tiga poin untuk menghentikan perang Rusia-Ukraina.
"Yang pertama harus dilakukan adalah meminta pihak Ukraina dan Rusia untuk menerapkan gencatan senjata" ujar Prabowo.
"Yang kedua, gencatan senjata.Pihak Ukraina dan Rusia harus menarik mundur pasukan sejauh 15 kilometer dari titik gencatan senjata, demi menciptakan wilayah demiliterisasi."
Menurut Prabowo, zona demiliterisasi ini mesti diamankan dan dipantau oleh pasukan penjaga perdamaian PBB.
Baca Juga: Juventus Gagal Lolos ke Liga Europa Meski Menang atas Udinese
"Yang ketiga, menggelar referendum kepada masyarakat yang tinggal di wilayah demiliterisasi" ujar Prabowo.
"Saya mengusulkan agar dialog Shangri-La menemukan modus deklarasi sukarela yang mendesak Ukraina dan Rusia untuk segera memulai negosiasi perdamaian." kata Prabowo, yang dilansir Reuters.
Perlu untuk diketahui, sebelumnya Rusia sudah pernah menggelar referendum, yaitu pada 23 September 2022. Hasilnya warga 4 wilayah memilih bergabung dengan Rusia, namun banyak yang menduga hasil referendum tersebut diwarnai kecurangan.
"Masyarakat sudah menentukan pilihan, pilihan tegas ini adalah kehendak jutaan orang." Ucap Vladimir Putin saat berpidato, setelah melihat hasil referendum (28/9/2022)
Baca Juga: Kasus Asusila Anak Kembali Terbongkar, Kali Ini di Garut, Jawa Barat