JAKARTA, Tajuk24.com - Belum rampung gaya pamer kekayaan para pejabat kementrian Keuangan baru-baru ini malah salah seorang istri pejabat Sekertariat Negara malah kembali lakukan hal serupa yakni pamer harta di media sosial.
Dikutip dari laman Lentera.com, istri Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kemensetneg, Esha Rahmansah Abrar, menyedot perhatian di media sosial terkait aksi pamer kekayaan atau flexing.
Buntutnya Esha kini dinonaktifkan dari jabatannya buntut ulah istrinya itu.
Gaya hidup mewah istri dari Esha disorot setelah screenshot foto struk pembelian mobil beredar di media sosial. Dalam foto itu, istri Esha menuliskan rasa syukur bisa membeli mobil yang awalnya tidak direncanakan. Istri Esha itu mengaku terpesona oleh mobil berwarna kuning yang dilihatnya di Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Unggahan itu lantas banyak dikomentari oleh sejumlah netizen media sosial. Kemensetneg pun angkat bicara mengenai viral unggahan itu.
Baca Juga: Warganet Sebut Ridwan Kamil dengan 'Yang Mulia' atau 'Baginda' Usai Viral Sapaan Maneh
“Kemensetneg memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat,” kata Karo Humas Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiarto dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Minggu (19/3).
Eddy mengatakan Esha kini telah dinonaktifkan. Kemensetneg juga telah membentuk tim internal untuk menyelidiki harta kekayaan Esha.
“Esha telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya untuk memudahkan melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang, ujar Eddy.
Kemensetneg juga telah membentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Esha dan pejabat lainnya.”Selanjutnya juga telah dibentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Saudara Esha Rahmansah Abrar dan aparatur sipil negara di lingkungan Sekretariat Negara,” katanya.
Eddy mengatakan pihaknya akan menggandeng KPK hingga PPATK. Hasil verifikasi akan diumumkan ke publik.
Baca Juga: Pendekar Pemanah Rajawali 40.6 Terjebak Diatas Tiang
“Kemensetneg akan berkonsultasi dengan KPK, PPATK, dan lembaga lainnya guna mendapatkan fakta dan data yang komprehensif sebagai dasar menindaklanjuti ketidakwajaran perolehan harta pejabat yang bersangkutan,” ujarnya.
“Dan akan mengumumkan hasilnya kepada publik sebagai komitmen Kemensetneg untuk mendukung pemberantasan KKN dan praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum,” lanjut Eddy.
(AHasyim/ Tajuk24)