Presiden Keluarkan Larangan ASN Adakan Acara Buka Puasa Bersama

- Kamis, 23 Maret 2023 | 09:54 WIB
Presiden Joko Widodo. Dok. Setneg
Presiden Joko Widodo. Dok. Setneg

JAKARTA, Tajuk24.com  -  Menjelang bulan puasa kemarin, Presiden minta agar semua kegiatan Aparat Sipil Negara yang terkait puasa seperti buka puasa bersama dan sebagainya ditiadakan.

Dilansir dari Kompas.com, Presiden Joko Widodo meminta para ASN meniadakan kegiatan buka bersama di kalangan pejabat dan ASN selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah ditiadakan.

Perintah itu tertuang pada surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang telah dikonfirmasi Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Rabu (22/3).

Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga.

Baca Juga: Ikatan Pedagang Pasar Tanya Kenapa Kebijakan Larang Jual Baju Bekas Impor Baru Gencar Sekarang

Dalam surat yang terbit pada 21 Maret 2023 ini, ada tiga poin arahan Presiden Joko Widodo mengenai buka puasa bersama bagi pejabat dan aparatur sipil negara (ASN).

Pertama, penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

Kedua, sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah agar ditiadakan.

Ketiga, Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

Surat itu meminta agar para menteri, kepala instansi, kepala lembaga, serta kepala daerah mematuhi arahan Presiden tersebut dan meneruskan kepada semua pegawai di instansi masing-masing.

Baca Juga: Warganet Tunjukan Bukti Bahwa Istri Sekda Plesiran Tahun 2023 dan Bukan 2017

Merespons arahan tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini sedang mempersiapkan surat edaran (SE) sebagai tindak lanjut.

"Sedang dalam proses penyiapan SE," ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu malam.

"Kami akan segera tindak lanjut dengan SE kepada gubernur, bupati, dan wali kota. Saat ini sedang proses, setelah selesai segera dikirim ke daerah," kata dia. 

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Ramadhan 1444 H atau awal puasa Ramadhan 2023 jatuh pada Kamis (23/3) hari ini.

Halaman:

Editor: Ahmad Hasyim

Tags

Terkini

X