JAKARTA, Tajuk24.com - Kaluarga anggota Satuan Lalu Lintas Polres Samosir yang disebut tewas bunuh diri karena tersangkut kasus penggelapan pajak tidak terima pernyatan tersebut, istri sang polisi yang disebut bunuh diri menyebut kekuarganya diancam dan suaminya dikorbankan.
Dikutip dari DetikSumut, keluarga Bripka AS, anggota Satlantas Polres Samosir, diduga tewas bunuh diri usai terlibat kasus penggelapan pajak Rp 2,5 miliar menyebut bahwa sebelum tewas AS sempat ingin membongkar pihak-pihak yang terlibat dalam kasus itu.
Kuasa Hukum Istri Bripka AS, Fridolin Siahaan mengatakan rencana itu disampaikan Bripka AS kepada istrinya, usai dirinya dipanggil oleh Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman pada Senin (23/1) lalu.
Pemanggilan itu berkaitan dengan kasus penggelapan pajak yang dilakukan Bripka AS di UPT Samsat Pangururan.
Baca Juga: Pendekar Pemanah Rajawali Bab 48.5 Kitab Tidak Ada Dalam Kotak
"Almarhum pernah bercerita kepada istrinya mau membongkar seluruh kasus pajak itu supaya terang benderang, dia (AS) tidak mau kena sendiri," kata Fridolin, Selasa (21/3).
Fridolin mengatakan saat itu Bripka AS mengaku telah bersedia untuk dipidana. Bahkan, AS juga rela dipecat dari kepolisian karena kasus itu.
"Almarhum pun siap untuk dipenjara, bahkan dipecat dari kesatuannya. Jadi, dugaan kami jangan-jangan Bripka AS ini sengaja dibunuh untuk memutus mata rantai sistem penggelapan pajak di Samsat Pangururan," ujarnya.
Setelah kasus itu terungkap, Fridolin menyebut ada juga pihak yang mengancam akan menyengsarakan keluarga dari Bripka AS. Menurut istri AS, ancaman itu dilakukan oleh AKBP Yogie.
Baca Juga: Pendekar Pemanah Rajawali Bab 48.4 Sembunyi Makan Semangka
"Berdasarkan cerita almarhum, yang diduga mengintimidasi itu Bapak Kapolres. Almarhum menceritakan diancam (Kapolres) akan disengsarakan anak dan istrinya," sebutnya.
Kejanggalan lainnya juga dirasakan oleh keluarga dari Bripka AS. Termasuk soal pemesanan sianida melalui toko online. Keluarga mengaku heran sianida itu dipesan di hari yang sama saat handphone AS disita Polres Samosir.
Fridolin Siahaan menyebut sianida itu diduga dipesan oleh Bripka AS pada Senin (23/1). Pada hari yang sama, Bripka AS disebut dipanggil oleh AKBP Yogie Hardiman.
"Bripka AS memesan sianida melalui aplikasi online pada tanggal 23 Januari 2023. Sementara pada tanggal 23 Januari Hp Bripka AS telah disita oleh Kapolres. Jadi, pertanyaannya siapa yang memesan sianida itu, karena tanggal 23 Hp sudah disita," kata Fridolin.
Fridolin menyebutkan pihak kepolisian mengatakan sianida itu dipesan oleh Bripka AS dari Bogor, Jawa Barat melalui toko online.