JAKARTA, Tajuk24.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan pemerintah sudah memutuskan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah akan dimulai pada 19 April 2023.
Keputusan itu dibuat dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta yang dipimpin Presiden Joko Widodo.
Kebijakan itu diambil bermula dari usul Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Keduanya mengusulkan cuti bersama lebaran ditambah dan dimajukan untuk mencegah kemacetan yang parah.
"Tadi ada keputusan Bapak Presiden berkaitan dengan cuti bersama. Kalau sekarang itu cutinya sesuai dengan SKB 3 menteri dari tanggal 21 sampai tanggal 26 (April)," kata Budi di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (24/3/2023).
Baca Juga: Khofifah Memilih Ikuti Arahan Presiden Jokowi Terkait Larangan Buka Bersama
"Liburnya maju dua hari. Jadi, mulai tanggal 19 sudah libur, 20 sudah libur, tapi masuknya 26," jelas Budi.
Budi mengatakan jadwal baru cuti bersama ini akan mengurangi penumpukan kendaraan saat arus mudik.
Pemerintah memprediksi warga masyarakat akan memulai mudik sejak tanggal 18 April sore dengan jadwal baru ini.
Arus mudik diprediksi berlangsung selama empat hari hingga 21 April. Dengan demikian, pemudik punya ruang dan waktu lebih banyak untuk jalan ke kampung masing-masing.
Baca Juga: Gus Yahya: Tak Masalah Timnas Israel Datang ke Indonesia Tak Rugikan Posisi Palestina
Budi mengatakan jadwal baru cuti bersama telah resmi ditetapkan. Ia bersama Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Menpan RB Azwar Anas akan menerbitkan surat keputusan bersama baru.
"Karena sudah diputuskan dalam ratas ini, secara de facto sudah terjadi, tinggal de jure kami usulkan usulan kepada Pak Presiden dan saya rasa kami akan rapat dengan tiga kementerian," ujarnya.
Sementara itu, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah jatuh pada hari Jumat Pahing tanggal 21 April 2023.
Dengan demikian, ada kemungkinan Idul Fitri tahun ini dirayakan tidak secara bersamaan oleh Umat Islam.
Baca Juga: Pendekar Pemanah Rajawali Bab 51.4 Yo Kang Beraksi