JAKARTA, Tajuk24.com - Kuasa hukum Cristalino David Ozora (17), Melissa Anggraeni, mengungkap pelaku anak AG sempat menghapus beberapa chat ketika menghubungi korban David di hari penganiayaannya terjadi.
"Iya benar [ada pesan sudah dihapus]. Itu kita lihat chat di tanggal 20 Februari. Kalau dihapus kan kelihatan ada tanda dihapus gitu," kata Melissa pada hari Minggu (26/3/2023), dilansir dari Detik.
Melissa juga menyebut ada chat dari Mario Dandy Satriyo melalui handphone AG, namun juga dipastikan chat di hari kejadian kekerasan terhadap David itu telah dihapus.
"Katanya ada handphone chat dari Mario juga pakai handphone-nya AG, kita nggak tahu. Kita melihat itu dihapus semua di hari kejadian," ujar Melissa.
Baca Juga: Sosok CEO TikTok Shou Zi Chew dan Empat Komitmennya Menjawab Tuduhan Amerika Serikat terkait Privasi Data
Melissa mengatakan jumlah chat yang dihapus AG lumayan banyak.
Namun pesan ancaman dari AG yang akan membawa brimob seperti yang viral di media sosial, tidak dihapus.
"Kalau brimob itu nggak dihapus, itu masih ada. Pokoknya Beberapa yang dibawah, kalau yang Brimob itu yang di atas nggak dihapus itu," kata Melissa. "Yang dihapus lumayan."
Melissa menduga salah satu pesan yang dihapus adalah berupa pesan suara atau voice note yang isinya ancaman intimidasi terhadap David sebelum dianiaya.
Baca Juga: Amanda Kehilangan Pekerjaan dan Ngaku Mental Terganggu Akibat Diseret dalam Kasus Penganiayaan Mario Dandy
"Kayaknya yang banyak dihapus itu yang voice note atau ancaman intimidasi. Kan tadinya nggak mau turun David ini, tapi mereka mengancam kan kalau nggak David turun, mereka yang naik," kata dia.
Melissa juga menginformasikan bahwa perkara chat ini sudah disampaikan kepada penyidik dan chat yang dihapus tersebut telah dipulihkan.
"Kita sudah sampaikan juga ke penyidik terkait hal itu. Tanpa kita minta sudah dipulihkan. Biar nanti itu jadi bahan di persidangan," kata dia.
Baca Juga: David Ozora Korban Penganiayaan Mario Dandy Batal Jalani Terapi Stem Cell Hari Ini
Penganiayaan terhadap David oleh Mario Dandy Satriyo (20) terjadi pada Senin (20/2/2023) malam. Saat itu, David sedang bermain ke rumah temannya berinisial RZ. Akibat penganiayaan tersebut, David mengalami cedera otak yang parah dan hingga kini masih dirawat intensif di rumah sakit.
Polisi telah menetapkan dua tersangka dan seorang pelaku dalam kasus ini, yaitu Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas (19), dan AG (15), pacar Mario Dandy, sebagai anak berkonflik hukum.
Keluarga David menolak perdamaian. Mario Dandy dan Shane Lukas ditahan di rutan Polda Metro Jaya, sedangkan AG ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS). (Shir/Tajuk24)
Baca Juga: Sekda Riau Sebut Pesta Ultah Mewah Anaknya Sudah Jadul ... 13 Tahun Lalu dan Diselenggarakan di Toko