JAKARTA, Tajuk24.com - Ayah Mario Dendy Satriyo mengaku sudah menyampaikan pesan pada anaknya agar terima resiko akibat perbuatannya karena sudah keterlaluan.
Dilansir dari laman Liputan6.com, Rafael Alun Trisambodo ayah dari Mario Dandy pelaku penganiayaan David Ozora mengaku sudah beri nasehat pada Mario.
Bekas pejabat kantor pajak Jakarta Selatan ini kendati dirundung masalah hukum yang dipicu perbuatan anaknya, sebagai seorang ayah Rafael mengaku sudah memaafkan anaknya tersebut.
"Saya bisikan kata-kata bapak sudah memaafkan kamu, kami semua sudah memaafkan kamu," kata Rafael.
Baca Juga: Satu Anggota Polsek Cilincing Terluka Saat Tangani Tawuran Di Kalibaru
Dia mengakui perbuatan anaknya yang berakibat luka serius di kepala pada David Ozora, adalah perbuatan yang sangat di luar batas.
"Apa yang kamu lakukan sudah keterlaluan," kata Rafael.
Sementara dalam pertemuan kedua, Rafael meyampaikan bahwa apa yang saat ini dihadapi Mario dalam perkara hukum adalam bagian dari risiko yang dia perbuat.
"Pada pertemuan yang kedua, sudah saya sampaikan ke anak saya, bahwa ini sudah menjadi risiko," kata dia.
"Kamu harus tanggung jawab, bapak enggak bisa bantu," Rafael melanjutkan.
Akibat perbuatan Mario tersebut, persoalan tidak selesai hanya di kasus penganiayaan. Kasus terkait profiling harta benda miliknya pun menjadi sorotan dan berujung dirinya menjadi tersangka dugaan gratifikasi.
Baca Juga: Heboh! Teka Teki Identitas Artis R yang Terseret Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, Siapakah Dia?
Rafael mengaku apa yang telah dibangun dia selama 33 tahun berkarir seketika hancur lebur. "Papa sudah dituduh dan dihina habis. Hidup yang papa bangun selama 33 tahun bekerja habis tidak ada gunanya," ujar Rafael mengulang kalimat yang dia bisikan kepada Mario Dandy.
"Saya ini adalah orang yang sayang sama keluarga, saya mendedikasikan hidup saya untuk istri dan anak saya," kata Rafael.
Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo mengaku pasrah dengan penetapannya sebagai tersangka dugaan korupsi pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu RI tahun anggaran 2011 hingga 2023.