JAKARTA, Tajuk24.com - Pengacara terkenal, Hotman Paris, telah mengungkapkan beberapa hal yang mencurigakan mengenai status tersangka sopir bus dalam kecelakaan tragis di Objek Wisata Guci, yaitu Romyani.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Hotman Paris melalui akun media sosial Instagram-nya pada hari Senin (15/5/2023).
Awalnya, Hotman Paris berharap agar semua pengguna internet memberikan dukungan kepada Romyani.
Menurutnya, Romyani seharusnya tidak dinyatakan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Tegal.
Baca Juga: Kunci Jawaban Tantangan Harian Tebak Kata Shopee Hari Ini 16 Mei 2023, Yuk Intip!
"Kacian supir kasus Guci! Kirim KTP yang lusuh ke Hotman!
Apakah nasib supir ini akan berakhir lusuh seperti KTP nya? Butuh dukungan 290 juta netizen," tulis Hotman Paris.
Hotman Paris kemudian mengungkapkan bahwa sebelum kecelakaan tragis terjadi pada pagi Minggu (7/5/2023), bus tersebut telah terparkir sejak malam sebelumnya.
Sebelum meninggalkan bus, Romyani memastikan bahwa ia telah mengaktifkan rem tangan dan menggunakan pengganjal ban.
Namun, tak disangka pada pagi harinya, ketika mesin bus dihidupkan oleh kernet bus dan penumpang mulai naik, tiba-tiba bus tersebut meluncur masuk ke dalam jurang.
"Kasus Supir di Guci! Kalau benar malam sebelum tidur pada saat parkir dipasang rem tangan dan ban diganjal kemudian dia tidur dan sampai mobil terperosok masuk sungai supir belum pernah memasukan mobil yang diparkir sebab yang manasin mobil adalah kenek seperti biasa," tulis Hotman Paris.
Hotman Paris kemudian mencermati temuan yang diungkapkan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), yang menyatakan bahwa saat bus dievakuasi dari jurang, rem tangan masih tetap terpasang.
"Menurut KNKT rem tangan ban mobil belakang masih terpasang pada saat mobil di angkat dari sungai," tulis Hotman Paris.
Hotman Paris mengungkapkan dugaannya bahwa kemungkinan bus tersebut bergerak sendiri disebabkan oleh kondisi tanah di area parkir Objek Wisata Guci yang lembut.