JAKARTA, Tajuk24.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md menyatakan bahwa ia telah memanggil Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh.
Yusuf Ateh diminta penjelasannya terkait kasus dugaan korupsi pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G yang menjerat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
"Saya tadi panggil Ketua BPKP, 'ini gimana?," tutur Mahfud dalam sambutannya di acara HUT Gerakan Bhineka Nasionalis (GBN), Jakarta Pusat, Minggu (21/5/2023), dilansir dari TVOneNews.com.
Mahfud mengungkap proyek BTS tersebut sejak awal sudah tidak sesuai prosedur yakni hanya diatur oleh satu orang saja, tak melibatkan banyak pihak.
Baca Juga: Zelensky Bertemu Joe Biden di KTT G7, Joe Biden Berjanji Kirim Bantuan F-16
"Mulai dari perencanaan ini diatur satu orang," ujar Mahfud.
Mahfud pun mencontohkan salah satu kebohongan dalam proyek ini adalah dicantumkannya seorang konsultan proyek yang sebenarnya tak ada.
"Misalnya konsultan bayar Rp 17 miliar, konsultannya nggak ada. Pakai nama orang UI," kata Mahfud.
Mahfud mengatakan pemeriksaan oleh Kejagung menemukan orang yang dicantumkan namanya tersebut mengaku tidak mengetahui apapun terkait proyek menara BTS itu.
"Dipanggil Kejaksaan kamu kok buat ini? [Dijawab] 'saya nggak pernah buat itu, nggak tahu'," jelas Mahfud.
Baca Juga: Semua Mantan Menkominfo Akan Dipanggil oleh Mahfud MD, Ada Apa?
Mahfud MD juga menyebut soal kebohongan laporan proyek pembangunan menara BTS 4 G yang menjerat salah satunya Johnny G Plate sebagai Menkominfo.
Proyek itu diketahui mangkrak meski dana sebesar Rp 10 triliun lebih sudah dikucurkan, namun realisasi proyek tidak terlihat hingga satu tahun sejak dana diberikan. Menkominfo disebut membuat laporan 4.200 tower yang sudah dibangun, namun setelah diselidiki menggunakan satelit hanya ada 958 tower.
"Dari 958 itu tidak diketahui apakah itu bisa digunakan atau tidak, karena sesudah diambil 8 sampel dan semuanya itu tidak ada yang berfungsi sesuai spesifikasi," ujar Mahfud.
(Shir/Tajuk24)