Anies Salah Interpretasi Data Terkait Pertambahan Jalan Nasional, Ini Klarifikasi Kementerian PUPR

- Rabu, 24 Mei 2023 | 18:50 WIB
Peta jaringan jalan nasional Provinsi Sumatera Utara. (Foto: scribd.com)
Peta jaringan jalan nasional Provinsi Sumatera Utara. (Foto: scribd.com)

JAKARTA, Tajuk24.com - Bakal Calon Presiden (bacapres) dari Koalisi Perubahan dan Persatuan (KPP) Anies Baswedan mengatakan bahwa pembangunan jalan nasional pada era pemerintahan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) 20 kali lipat lebih banyak dari yang dibangun selama era pemerintahan presiden Joko Widodo (Jokowi). Anies mengatakan hal tersebut dalam pidatonya di acara HUT ke-21 Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (20/5/2023).

Awalnya, Anies menyebut era Jokowi berhasil membangun jalan tol terpanjang, yaitu 1.569 kilometer dari total jalan tol saat ini 2.499 kilometer. Namun kemudian, Anies mengatakan era Jokowi kalah dari SBY dalam hal pembangunan jalan nasional yang bisa digunakan dengan gratis (tidak harus membayar), tidak seperti jalan tol. 

"Saya bandingkan dengan pemerintahan yang lalu, di zaman pak SBY jalan tak berbayar yang dibangun sepanjang 144.000 kilometer atau 7,5 kali lipat," ujar Anies.

Baca Juga: Kapolri Beri Penghargaan Tim Jakarta Bhayangkara Presisi yang Berhasil Juara II Voli Antar Klub Asia

Menurut Anies, hanya sekitar 500 kilometer jalan nasional yang dibangun selama era Jokowi, sedangkan pada era SBY bisa 20 kali lipat.

"Pada era 10 tahun sebelumnya 11.800 kilometer, 20 kali lipat," ujar Anies.

Sanggahan dari Kementerian PUPR

Atas polemik ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian PUPR, Hedy Rahadian pun buka suara. Hedy mengatakan penambahan jalan nasional yang diklaim oleh Anies sebenarnya merupakan hasil perubahan status dari jalan provinsi menjadi jalan nasional

"Jadi status jalan nasional yang bertambah sekian ribu kilometer itu adalah perubahan status dari jalan provinsi jadi jalan nasional. Jadi tidak ada pembangunan baru yang disebut zaman SBY lebih panjang dari zaman Jokowi. Itu salah interpretasi data BPS," ungkap Hedi kepada wartawan pada Rabu (24/5/2023). 

Baca Juga: 22 Bangunan Ruko Bermasalah di Pluit Dibongkar Pemkot Jakut

Hedy menjelaskan bahwa jalan provinsi yang sudah ada bisa berubah status menjadi jalan nasional dalam kurun waktu tertentu. 

"Jadi bukan pembangunan jalan baru. Baca lagi. [Data] BPS itu perubahan status jalan bukan hasil pembangunan jalan. Gitu lho! Jadi salah kalau diinterpretasikan sebagai hasil pembangunan jalan," jelas Hedy. 

"Jadi zaman SBY kan nambah tuh jalan nasional. Itu kebanyakan bukan hasil pembangunan. Ada hasil pembangunan, tapi cuma sedikit. Yang Jokowi juga ada hasil perubahan [status] tapi sedikit," kata Hedy.

Baca Juga: Gibran Enggan Tanggapi Hasil Survei Capres Litbang Kompas Terbaru karena Takut Dilaknat

Kepala Bagian Hukum dan Komunikasi Publik Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, Ande Akhmad Sanusi juga membenarkan bahwa ada kekeliruan interpretasi data yang dilakukan oleh Anies Baswedan terkait penambahan jalan nasional di era SBY

Halaman:

Editor: Shirley

Tags

Terkini

X