Tersangka Korupsi BTS Kominfo Buka Suara: Ada Tekanan Luar Biasa dari Luar Kementerian yang Memaksa

- Rabu, 31 Mei 2023 | 21:21 WIB
Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo menjerat Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan. (Foto:KompasTV)
Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo menjerat Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan. (Foto:KompasTV)

JAKARTA, Tajuk24.com - Salah satu tersangka kasus dugaan korupsi proyek menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1-5 BAKTI Kominfo, Irwan Hermawan, mengungkap ada pihak dari luar Kementerian Kominfo yang memaksa proyek tersebut dijalankan meski melanggar hukum. 

Paksaan pihak luar itu membuat pejabat Kemenkominfo terpaksa menuruti permintaannya. Sang pejabat pun disebut yang menghubungi Irwan dan seorang tersangka lain yaitu Windy Purnama (WP) untuk meminta bantuan.

Irwan mengaku hal tersebut melalui kuasa hukumnya Handika Honggowongso.

"Ya itu ketika proses sudah berjalan, sudah kontrak, berjalan, sepertinya, yang kami rasa ya, kami baca ada tekanan luar biasa dari pihak kementerian, institusi-institusi lain, dari pihak-pihak lain," kata Handika pada Selasa (30/5/2023), dilansir dari Kompas.

"Sehingga terpaksa lah pejabat kementerian itu mengambil kebijakan yang terpaksa harus memenuhi permintaan itu. Nah dalam rangka itu lah dia minta tolong supaya Pak IH dan Pak Windy ini bantu," kata Handika lagi. 

Baca Juga: Malam ini Sandiaga Uno Bertemu Tokoh-tokoh Muda PPP, Soal Gabung, Akan Diputuskan Juni atau Juli

Handika menjelaskan kliennya dan Windy sama-sama memahami keterlibatan mereka dalam proyek itu melanggar hukum. Namun, keterlibatan keduanya disebut bukanlah atas kehendak mereka sendiri.

"Pak Windy sama Pak Irwan itu menjadi tersangka ya harus dihadapi karena ada perbuatan yang bisa dikualifikasi melanggar hukum, tapi itu semua dilakukan bukan karena kehendaknya sendiri karena dia diminta bantu oleh pihak pejabat di kementerian," jelas Handika.

Handika juga menjelaskan bahwa Irwan dan Windy berteman dekat. Keduanya bukan pegawai di Kementerian Kominfo, peserta lelang, ataupun yang terkait dengan pelaksanaan proyek tersebut.

Handika kemudian menyebut pihak Kominfo mendapat tekanan tertentu yang melawan hukum dan membuat pejabat Kominfo meminta bantuan kepada kliennya dan Windy.

Baca Juga: Sandiaga Uno Akui Beda Visi dengan Anies: Gagasan Saya Pembangunan Bukan Perubahan! 

Namun Handika enggan membeberkan pihak di luar kementerian yang mengintervensi pejabat Kominfo agar tetap melaksanakan proyek BTS 4G tersebut. 

Handika hanya berharap penyidik Kejaksaan Agung bisa bertindak proporsional dalam mendalami peran dan tanggung jawab Irwan dan Windy dalam kasus korupsi BTS 4G tersebut. 

"Itu fakta, bahwa yang memerintah siapa ini etikanya kok saya nggak etis kalau saya menginformasikannya sekarang," ujar Handika. 

Irwan sebelumnya adalah komisaris di PT Solitech Media Synergy. PT Solitech Media Synergi telah buka suara bahwa permasalahan hukum yang menjerat Irwan tidak berhubungan dengan perusahaan melainkan akibat tindakannya pribadi.

Dirut PT Solitech Media Ronald Abdi Nurhadi menyayangkan praktik ilegal yang dilakukan oleh Irwan.

Baca Juga: Sandiaga Uno Jaga Jarak dengan Anies, Nyatakan Tak Satu Visi Misi

Halaman:

Editor: Shirley

Tags

Terkini

Kota Bandung akan Dilewati LRT

Selasa, 3 Oktober 2023 | 17:21 WIB
X