JAKARTA, Tajuk24.com - Gubernur Bali I Wayan Koster akan menerapkan aturan yang melarang wisatawan asing maupun lokal mendaki gunung di Bali. Hal itu akan diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).
Sebanyak 22 gunung yang akan ditutup untuk pendakian. "Karena gunung sudah ada bhisama, itu merupakan kawasan yang disucikan. Maka dari itu kita melarang pendakian gunung," jelas Koster saat jumpa pers di Kantor Gubernur Bali, Rabu (31/5/2023), dilansir dari detikBali.
Larangan naik gunung tersebut berlaku bagi wisatawan asing maupun domestik, termasuk masyarakat Bali sendiri.
"Kecuali akan ada pelaksanaan upakara atau penanganan kebencanaan dan kegiatan khusus lainnya. Jadi bukan untuk kegiatan wisata lagi," jelas Koster.
Sebelumnya rencana larangan mendaki gunung di seluruh Bali ini menuai pro kontra sejak didengungkan Februari lalu. Larangan disusun dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) Bali 2023-2024.
Baca Juga: 4 Alasan Mengapa Mason Mount akan Pilih Manchester United Ketimbang Liverpool
Ranperda tersebut menetapkan seluruh gunung di Pulau Dewata itu sebagai kawasan suci. Sebagai implikasinya, maka seluruh aktivitas di gunung akan dibatasi, salah satunya adalah mendaki gunung dengan tujuan wisata.
Ranperda mengatur aktivitas di gunung diperbolehkan hanya untuk ritual keagamaan dan penanganan bencana.
"Karena zaman dahulu para leluhur kami, tetua kami, guru-guru suci kami menjadikan gunung sebagai tempat untuk melakukan [aktivitas] keagamaan," ujar Koster saat Sidang Paripurna di Kantor DPRD Provinsi pada 30 Januari 2023 lalu.
"Jadi memang seyogianya gunung ini di Bali dijadikan sebagai kawasan suci," ujarnya.
Koster juga sempat menyinggung banyaknya pengunjung yang naik gunung menggunakan motor, misalnya di Gunung Batur, Kintamani, Bangli.
"Tidak lagi bebas masuk dijadikan destinasi wisata ke atas sampai main dengan menggunakan sepeda motor ke puncak gunung. Saya kira sudah kebablasan," ujar Koster.
Ia juga mengatakan banyaknya insiden di kawasan gunung merupakan sebuah peringatan.
"Di Gunung Batur sudah banyak terjadi kecelakaan. Mungkin karena sudah berlebihan, tidak terkontrol," terangnya.
Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) yang menjadi majelis organisasi umat Hindu pun mendukung usul Koster.
Baca Juga: Berburu Avatara Wisnu dalam seni pertunjukan Barong Rande di Bali