JAKARTA, Tajuk24.com – tembakau dan turunan produknya berupa rokok, merupakan salah satu tantangan yang berat di dunia kesehatan. Dilansir dari laporan Tobacco Atlas menyampaikan bahwa di seluruh dunia hampir lima triliun batang rokok dikonsumsi setiap hari.
Melihat data konsumsi masyarakat yang merokok di Indonesia, Kiki Soewarso, Ketua Divisi Program Tobacco Control Support Center, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), menyampaikan jumlah perokok di Indonesia masuk kedalam 10 negara dengan jumlah perokok paling tinggi. Mengutip data dari Tobacco Atlas di tahun 2020, Indonesia menempati posisi ketiga setelah China dan India sebagai negara yang banyak mengkonsumsi rokok.
Merokok di tempat umum masih menjadi perilaku yang biasa dilakukan oleh kaum laki-laki terutama remaja dan orang tua. Perilaku merokok dianggap sebagai identitas kelompok, namun kurang dianggap kurang bermanfaat secara nilai moral.
Baca Juga: Kapolri Kawal KSAL Yudo di Fit and Proper Tes Panglima TNI
Merokok di tempat umum menjadi perhatian oleh masyarakat secara universal. Para pemimpin daerah memiliki peranan penting untuk mengendalikan perilaku merokok di tempat umum.
Selain pendidikan, pengawasan dan penegakan harus dipertimbangkan untuk melibatkan pendekatan budaya dan menetapkan kebijakan lokal yang dapat mempercepat penegakan sosial di masyarakat.
Dikutip dari jurnal kesehatan masyarakat (KEMAS), Surjana (2022), menyampaikan secara kajian norma sosial merokok di kawasan tempat ibadah, menunjukkan bahwa perilaku merokok masih bisa diterima secara sosial di masyarakat.
Baca Juga: Tempat Khusus Untuk Pasutri, 'Tenda Sakinah', Bagi Pengungsi Gempa Sangat Humanis Asal Bersih
Namun dirasa belum ada kesadaran masyarakat tentang moral dan etika merokok di tempat ibadah. Perilaku merokok tidak dipermasalahkan sehingga tidak lagi menjadi prasyarat utama dalam bersosialisasi.
Namun untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, perlu didukung dengan prasyarat seperti adanya tanda larangan merokok dan penghapusan fasilitas merokok. Masyarakat mengharapkan peran dari tokoh masyarakat baik sebagai panutan dalam pengendalian perilaku merokok maupun mengembangkan kearifan lokal atau kebijakan yang diyakini berpotensi untuk lebih mempercepat perubahan norma sosial dalam merokok.
(Widyawati/Tajuk24)
Baca Juga: Inkoppol Siap Pasarkan Produksi PT. Pindad Engineering, Anak Perusahaan PT. Pindad
Baca Juga: Youtuber Gitasav Menyebut Seorang Netizen 'Stunting'. Bolehkah Stunting Menjadi Bahan Olokan?