Sopir Sedan Mewah Penabrak Selvi Amalia Hingga Tewas, Resmi Jadi Tersangka dan Telah Ditahan

- Senin, 30 Januari 2023 | 17:47 WIB

Cianjur, Tajuk24.com - Sugeng Guruh Gautama Legiman pengemudi sedan mewah yang menabrak mahasiswi Universitas Suryakancana Cianjur, Selvi Amalia hingga meninggal dunia, resmi menjadi tersangka dan telah ditahan di Polres Cianjur, Jawa Barat.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, penahanan dilakukan berdasarkan hasil pertimbangan penyidikan dan Pasal 21 ayat 1 KUHAP, serta tersangka dikhawatirkan melarikan diri.

Doni juga menambahkan, tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

"Sehingga dilakukan penahanan terhadap tersangka. Saat ini tersangka sudah mendekam di ruang tahanan Mapolres Cianjur, sejak Ahad malam (29/1)," kata Doni di Cianjur, Jawa Barat, Senin (30/1/2023).

Baca Juga: Awas, Bahaya, Bila Ada yang Kirim WA Berisi Dokumen Berformat APK Jangan Dibuka!

Tersangka Sugeng akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan setelah berkas pemeriksaan lengkap.

Selanjutnya, akan dilakukan pelimpahan perkara ke Kejaksaan Negeri Cianjur sebelum persidangan.

Untuk melengkapi laporan dan pemeriksaan dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia, penyidik Polres Cianjur sudah meminta keterangan 13 orang saksi, termasuk melengkapi barang bukti serta hasil pemeriksaan dari Tim Forensik dan Tim Inafis.

"Kami sudah melengkapi semua laporan sampai barang bukti dan selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Nanti setelah lengkap, berkasnya akan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Cianjur sebelum disidangkan," ujar Doni.

Baca Juga: Jaksa: Cerita Putri Candrawathi yang Berubah-ubah, Kental dengan Siasat Jahat!

Diberitakan, kecelakaan terjadi di Jalan Raya Bandung-Cianjur pada Jumat (20/1).

Saat itu sedan merek Audi Type A6 yang dikemudikan Sugeng menabrak Selvi Amalia Nuraeni hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Tersangka Sugeng sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Jawa Barat.

Namun dalam waktu kurang dari 24 jam, Sugeng Kemudian menyerahkan diri dengan didampingi kuasa hukumnya dan dilakukan pemeriksaan di Mapolres Cianjur. (LN/Tajuk24, sumber: republika.co.id).

Baca Juga: Halimah Istri Kelima Wowon Pernah Direncanakan Dibuang Ke Hutan Lampung

Halaman:

Editor: Gunawan Wibisono

Tags

Terkini

Promosi Jabatan Baru bagi Dua Mantan Ajudan Jokowi

Jumat, 31 Maret 2023 | 23:23 WIB
X