Dianggap Tidak Efektif, PKB Kaji Hapus Jabatan Gubernur

- Senin, 30 Januari 2023 | 21:02 WIB
Muhaimin Iskandar (ist)
Muhaimin Iskandar (ist)

JAKARTA, Tajuk24.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengemukakan bahwa partainya sedang mengkaji peniadaan jabatan Kepala Daerah setingkat Gubernur.

"Kami sedang mematangkan kajian dengan para ahli," kata Muhaimin di Jakarta, Senin (30/1/2023).

Ia menjelaskan peniadaan jabatan Gubernur karena pada dasarnya fungsi itu terlampau tidak efektif dan disertai alokasi anggaran besar.

Muhaimin beralasan anggaran besar untuk Gubernur dan jajarannya tidak sesuai dengan fungsinya yang saat ini hanya sebagai penyambung antara pemerintah pusat dan daerah tingkat dua sebagai pemegang hak otonomi.

Baca Juga: Kubu Pangeran Andrew Tunjukkan Foto Mandi Bersama Dengan Penuntutnya, Virginia Giuffre. Tak Ada Rudapaksa

"Tahap pertama ditiadakan karena fungsi Gubernur hanya penyambung antara pemerintah pusat dan daerah," katanya menegaskan.

Hal itu juga disampaikan Muhaimin saat memberikan sambutan pada Sarasehan Nasional Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) di Jakarta, Senin.

Wakil Ketua DPR RI itu menegaskan saat ini sistem politik era reformasi harus dievaluasi secara keseluruhan.

"PKB mengusulkan pemilihan langsung hanya pemilihan presiden dan pemilihan bupati dan wali kota," ujarnya.

Baca Juga: Ada Petisi untuk Menyelidiki Pengeluaran Chelsea di Bursa Transfer, Seperti Apa?

Muhaimin mengatakan melalui forum sarasehan itu, pihaknya akan minta para pakar dan tokoh untuk memberikan refleksi sekaligus rekomendasi-rekomendasi, khususnya rekomendasi politik untuk perjuangan PKB dan NU pada masa yang akan datang.

Sejumlah narasumber yang hadir dalam sarasehan itu, di antaranya:

1. K.H. Said Aqil Siroj
2. K.H. As'ad Said Ali
3. K.H. Masdar Farid Mas'udi
4. Fachry Ali

Baca Juga: Nur yang Mengaku Istri Polisi saat Ini Menghilang Usai sang Supir ditahan Polisi

5. K.H. Ahmad Baso
6. Sudjiwo Tejo
7. Nyai Hj. Badriyah Fayumi.

Halaman:

Editor: Gunawan Wibisono

Tags

Terkini

Promosi Jabatan Baru bagi Dua Mantan Ajudan Jokowi

Jumat, 31 Maret 2023 | 23:23 WIB
X