Probolinggo, Tajuk24.com - Salah satu karyawan disebuah kantor ekspedisi bernama AW, terkejut ketika memasuki gudang penyimpanan barang, kondisinya berantakan.
AW kemudian memeriksa barang-barang yang ada, diketahui bahwa ada 1 buah paket Handphone Iphone Tipe S6 serta uang tunai di dalam laci karyawan raib.
Kejadian tersebut diperkirakan berlangsung pada malam hari, Senin (23/1/23) setelah kantor tutup.
Diduga pelaku masuk dengan cara merusak atap kantor, dan dalam waktu singkat pencurian tersebut berhasil terungkap.
Dua orang pelakunya yaitu MS, warga Kel. Pakistaji Kec.Wonoasih dan KLF, warga Desa Muneng Kidul Kec.Sumberasih, mereka adalah pasangan suami istri (nikah siri).
Baca Juga: Waduh! Arema FC akan Dibubarkan
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa'bani melalui Kasat Reskrim AKP Jamal menjelaskan bahwa pelaku ditangkap tak lama setelah melancarkan aksinya yaitu pada hari Minggu (29/01/23).
"Kedua pelaku berhasil kita tangkap dengan BB antara lain 1 buah HP Iphone Tipe S 6, 2 buah hp merk Vivo, 1 buah Modem Wifi, 1 buah Linggis.
1 unit Honda PCX warna hitam nopol N2960MX dan pakaian yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya," jelasnya pada Senin (30/01/23).
Selain itu, terungkap bahwa di lokasi yang sama, kedua pelaku mengambil uang tunai sebesar 60 juta rupiah pada tanggal 25 Desember 2022 sekira jam 23.00 wib," tambahnya.
Kedua pelaku juga mengakui pernah melakukan Curanmor berupa 1 unit Honda vario warna putih di pantai Dringu kec Dringu Kab Probolinggo pada tahun 2022.(ndung/Tajuk24)
Baca Juga: Ketika Gibran digandeng Megawati, Warganet: On The Way Jateng 1