JAKARTA, Tajuk24.com - Dunia media sosial kembali mengalami kegaduhan akibat adanya seorang isteri aparat sipil negara (ASN) pamer kemewahan di akunnya.
Suami perempuan itu diketahui bernama Esha Rahmansah Abrar yang bertugas di Kementerian Sekretariat Negara.
Jabatan Esha adalah Kepala Subbagian Administrasi Kendaraan Biro Umum Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Akibat pamer harta atau flexing yang dilakukan istrinya di media sosial itu, Esha dinonaktifkan dari jabatannya.
Baca Juga: Pecut Sakti Bajrakirana Bab 9.7, Kisah Mengenai Resi Ekomolo yang Kejam
Kepala Biro Humas Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiarto mengatakan, penonaktifan Esha diambil untuk memverifikasi benar atau tidaknya informasi yang beredar di media sosial tersebut.
"Sebagai tindak lanjutnya, Esha telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya, untuk memudahkan melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang," kata Eddy dalam keterangan tertulis, Minggu (19/3/2023).
Eddy menyebutkan, Kemensetneg juga telah membentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Esha dan aparatur sipil negara di lingkungan Sekretariat Negara.
"Kemensetneg akan berkonsultasi dengan KPK, PPATK dan lembaga lainnya guna mendapatkan fakta dan data yang komprehensif sebagai dasar menindaklanjuti ketidakwajaran perolehan harta pejabat yang bersangkutan," ujar Eddy.
Baca Juga: Pecut Sakti Bajrakirana Bab 9.5, Perintah Bhagawan Sindusakti Kepada Muridnya
Ia mengatakan, Kemensetneg akan mengumumkan hasil verifikasi tersebut kepada publik sebagai tanda komitmen pada pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta praktik yang bertentangan dengan hukum.
Dalam kesempatan itu Eddy juga menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang terjadi akibat praktik gaya hidup mewah yang dipamerkan istri Esha. (LN/Tajuk24, sumber: Kompas.com).
Baca Juga: Putin Show of Force, Kunjungi Krimea Sehari Setelah ICC Perintahkan Penangkapan
Baca Juga: Instruksi Presiden Usut dan Cari Akar Masalah Maraknya Impor Pakaian Bekas Ditindaklanjuti Kapolri